KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL DAN NARKOTIKA BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan narkotika sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Pada hari ini, sebanyak 1.496.161 batang rokok ilegal non cukai dari berbagai merek dan 75.055 gram narkotika jenis ganja yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Idi Nomor 46/pid.Sus 2024/Pn Idi tanggal 6 Mei 2024. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kasus-kasus yang telah diputus oleh pengadilan atau yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dr. Lukman Hakim menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk dari kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memberantas peredaran narkotika dan rokok ilegal di wilayah tersebut. “Kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Aceh Timur,” ujar Dr. Lukman Hakim.
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyudin, yang turut hadir dalam acara tersebut didampingi oleh segenap Forkopimda Aceh Timur, mendukung penuh penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba. Ir. Mahyudin menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan rokok ilegal hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi muda.
Selain penindakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, mengenai bahaya narkoba. Ir. Mahyudin menekankan bahwa sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Upaya bersama antara Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan rokok ilegal serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.



Leave a Comment