KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMA NEGERI 1 IDI RAYEUK
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, pada Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pelecehan Seksual” sebagai bentuk upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku. Materi disampaikan secara jelas dan interaktif agar para siswa dapat lebih mudah memahami serta menyadari pentingnya menjaga perilaku dan batasan dalam pergaulan sehari-hari.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, para siswa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran untuk menjaga diri, menghormati sesama, serta memiliki keberanian untuk melaporkan apabila terjadi tindakan pelecehan seksual di lingkungan sekitar. Edukasi ini juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Melalui program ini, Kejaksaan berupaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini guna membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi norma hukum.


Leave a Comment