SOP PENERIMAN TAMU
( STANDAR OPERASIONAL PROCEDURE )
KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR
- Petugas security atau petugas piket Kejaksaan Negeri Aceh Timur rnemberikan salam kepada tamu.
(Assalamuaiaikum, selamat pagi/siang/sore)
- Petugas security atau petugas piket Kejaksaan Negeri Aceh Timur menanyakan identitas tamu.
- Menanyakan maksud, tujuan serta keperluan tamu.
-
- “Ada yang bisa dibantu?”
- “Maaf, mau bertemu dengan siapa?”
- “Maaf, apakah sudah ada janji?”
- Meminta tamu untuk mengisi buku tamu
- Mempersilahkan tamu untuk duduk di ruang tunggu tamu.
-
- “Silahkan tunggu sebentar”
- Menghubungi pimpinan dan yang berkepentingan untuk ditemui tamu.
- Jika tamu harus menunggu maka di beri inforrnasi berapa larna tamu harus menunggu.
- Mempersilahkan tamu untuk menemui pimpinan atau yang berkepentingan dan apabila pimpinan tidak ada ditempat dan tidak dapat di temui, petugas Kejaksaan Negeri Aceh Timur harus memberikan alasan yang tepat, sopan serta tidak menyinggung perasaan tamu.
- Petugas security atau petugas piket Kejaksaan Negeri Aceh Timur rnengantar tamu keluar ruangan setelah urusannya selesai.
- Petugas security atau petugas piket Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengucapkan terima kasih atas kunjungan tamu.