RAPAT KOORDINASI FORKOPIMDA DAN INSTANSI VERTIKAL LAINNYA DI KABUPATEN ACEH TIMUR MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU
IDI RAYEUK – Pada tanggal 15 Desember 2022, telah dilakukan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Instansi Vertikal Lainnya Kabupaten Aceh Timur menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Aceh Timur di Aula Setdakab Aceh Timur. Rapat ini dihadiri oleh sekitar 30 orang, termasuk Pj Bupati Aceh Timur a.n. Ir. Mahyuddin Syach Kalad, M.Si, Dandim 0104/Atim yang diwakili oleh Danramil 05/Idr a.n. Kapten Noverlan, Kapolres Aceh Timur yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Aceh Timur a.n. Kompol Yusuf Hariadi, S.H., M.Si, Kajari Aceh Timur yang diwakili oleh Kasi Intel kejaksaan a.n. Wendi Yufrizal SH, ketua DPRK Aceh Timur yang diwakili oleh Wakil ketua a.n. Tgk. M. Adam, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kab. Aceh Timur a.n. M. Khairurradi, S.Pd, Asisten II Sekdakab Aceh Timur a.n. Dr. Darmawan M Ali, ST, MISD, Kakankemenag Aceh Timur a.n. H. Salamina, MA, ketua KIP Aceh Timur yang diwakili oleh Komisioner KIP Aceh Timur a.n. Yusri, S.E., ketua MPU Kab. Aceh Timur a.n. H. Asnawi Abdul Muthalib (Abi Beunot), serta perwakilan Kepala Organisasi Pegawai Daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam rapat ini, Pj Bupati Aceh Timur menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan forum silaturahmi dan koordinasi di setiap wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Timur. Tujuan rapat ini adalah untuk membahas perkembangan situasi saat ini di wilayah Kabupaten Aceh Timur serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan datang. Pj Bupati juga menegaskan pentingnya keberlangsungan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan tersebut.
Selain itu, beberapa instansi vertikal lainnya juga menyampaikan laporannya masing-masing mengenai situasi terkini di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi
Rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini antara lain adalah:
- Peningkatan koordinasi antar instansi untuk menjamin keberlangsungan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
- Penyebaran informasi mengenai protokol kesehatan yang harus diikuti masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
- Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk menangani kemungkinan terjadinya kasus COVID-19.
- Penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan dan kekerasan yang terjadi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
- Peningkatan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Dengan demikian, Rapat Koordinasi Forkopimda dan Instansi Vertikal Lainnya Kabupaten Aceh Timur yang diadakan menjelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Aceh Timur telah berlangsung dengan lancar dan telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut selama perayaan Natal dan Tahun Baru.



Leave a Comment