KUNJUNGAN KERJA PLT. KAJATI ACEH DI KABUPATEN ACEH TIMUR
Aceh Timur – Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bapak Muhibbuddin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Aceh Timur pada 24-25 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis integritas dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan dimulai dengan kedatangan Plt. Kajati Aceh di Kabupaten Aceh Timur pada Senin malam (24/2), di mana beliau disambut oleh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Hotel Royal Idi. Keesokan harinya, Selasa (25/2), Plt. Kajati Aceh mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya sarapan pagi bersama Kajari Aceh Timur dan pejabat terkait, serta menghadiri kegiatan coffee morning dengan Forkopimda di Pendopo Aceh Timur.
Puncak kegiatan adalah sosialisasi bertajuk “Ta Jaga Aceh Mulia” yang diselenggarakan di Pendopo Aceh Timur. Dalam kesempatan ini, Plt. Kajati Aceh menegaskan pentingnya integritas dalam pembangunan dan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa transaksi pasal atau kepentingan tertentu, serta mendorong pelayanan publik yang transparan dan berpihak pada masyarakat kecil.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, termasuk Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, S.Sos., M.Si., Kapolres Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Idi, dan berbagai pejabat daerah lainnya. Peserta memberikan apresiasi terhadap komitmen antikorupsi yang disampaikan oleh Plt. Kajati Aceh.
Setelah acara sosialisasi, Plt. Kajati Aceh melaksanakan ibadah salat Zuhur di Masjid Jami’ Darussalihin, Idi Rayeuk, dan makan siang bersama Forkopimda. Selanjutnya, beliau memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait Optimalisasi peran dalam penegakan hukum serta kebijakan pengembalian barang bukti bagi masyarakat yang membutuhkan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengembalian barang bukti diupayakan untuk dilakukan secara terbuka, dengan mekanisme yang jelas, dan jika memungkinkan, barang bukti dapat diantarkan langsung ke rumah pemiliknya. Sebelum dikembalikan, barang bukti juga sebaiknya dibersihkan atau dicuci terlebih dahulu agar dalam kondisi layak diterima oleh pemiliknya.
Plt. Kajati Aceh mengakhiri kunjungan kerja ini dengan kembali ke Banda Aceh pada sore harinya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari TNI/Polri, Perhubungan, dan Satpol-PP Kabupaten Aceh Timur.



Leave a Comment