KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR I JAM PENGAWASAN DALAM RANGKA INSPEKSI UMUM TAHUN 2026
Kejaksaan Negeri Aceh Timur menerima kunjungan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Ibu Enen Saribanon, S.H., M.H., beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum Tahun 2026 Selasa, 14/04/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan diikuti oleh seluruh jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Inspeksi Umum Tahun 2026 terhadap enam satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan Nomor: PRIN-95/H/H.I/04/2026 tanggal 1 April 2026.
Pelaksanaan inspeksi umum ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, evaluasi, serta pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur beserta jajaran menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat kualitas kinerja institusi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan profesionalitas serta menjaga integritas seluruh pegawai.
Dengan adanya inspeksi umum ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Timur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal, transparan, dan akuntabel.


Leave a Comment