PENYULUHAN HUKUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR
Rabu, 30 November 2022 Bertempat di Aula Setda Kab Aceh Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, S.H.,M.H Melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Para Aparatur Desa menjadi pendengar dalam menangani persolan hukum diwilayah desa mereka masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Pj. Asisten II Sekda Kabupaten Aceh Timur,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Aceh Timur, Para Kasi dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Para Camat pada 2 Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur (Pedawa dan Idi Rayeuk) dan Para Kepala Desa dan Kaur Keuangan.
Dengan tema “Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan serta Pendampingan Hukum Dana Desa Tahun 2022” antusiasme Warga Desa Beserta para Kepala Desa di Wilayah Hukum Kejari Aceh Timur begitu tergambar dengan banyaknya pertanyaan, meriah dan seru acaranya.







Leave a Comment