KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMAN 2 IDI RAYEUK
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 2 Idi Rayeuk, pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini mengangkat tema “Kenakalan Remaja” sebagai bentuk upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis kenakalan remaja, dampak negatif yang dapat ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila perbuatan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman bahwa kenakalan remaja tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang lain serta mempengaruhi masa depan. Oleh karena itu, penting bagi para pelajar untuk mampu mengendalikan diri, memilih pergaulan yang positif, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta memiliki tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi yang efektif dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan taat hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan dunia pendidikan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung terbentuknya generasi muda yang berkualitas dan berakhlak baik.


Leave a Comment