KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMKN 1 IDI RAYEUK
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini berlangsung di SMKN 1 Idi Rayeuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya para pelajar di lingkungan sekolah, Senin, 6/04/2026.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi dengan tema “Bullying”. Tema ini dipilih sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya perilaku perundungan di kalangan pelajar yang dapat berdampak negatif, baik secara psikologis maupun sosial. Materi yang disampaikan mencakup pengertian bullying, jenis-jenis bullying seperti verbal, fisik, dan siber, hingga dampak yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun pelaku.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan bullying. Hal ini bertujuan agar para pelajar tidak hanya memahami bahwa perundungan merupakan perilaku yang salah secara moral, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang dapat merugikan masa depan mereka. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami dan terlibat aktif dalam kegiatan.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar mampu menumbuhkan sikap saling menghargai, meningkatkan rasa empati terhadap sesama, serta menjauhi segala bentuk tindakan bullying. Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sendiri merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program ini, Kejaksaan berupaya menciptakan pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur berharap dapat terus berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan.


Leave a Comment