KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR HADIRI UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRK ACEH TIMUR PADA PEMILU TAHUN 2024
Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Wendy Yuhfrizal S.H. hadir menghadiri undangan kegiatan Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRK Aceh Timur Pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur di Hotel Royal Idi Kabupaten Aceh Timur. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan daftar calon anggota dewan pemilihan untuk Pemilu 2024 di Aceh Timur.
Kegiatan Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRK Aceh Timur Pada Pemilu Tahun 2024 ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyusunan daftar calon anggota dewan yang akan terpilih pada Pemilu 2024 nanti. KIP Kabupaten Aceh Timur bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menentukan daftar calon anggota dewan yang terpilih sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil dari proses yang transparan dan adil.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Kepala Seksi Intelijen Wendy Yuhfrizal S.H. diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang bermanfaat dalam proses penyusunan daftar calon anggota dewan tersebut. Mereka juga diharapkan dapat menjamin bahwa proses penyusunan daftar calon anggota dewan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terdapat intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Kepala Seksi Intelijen Wendy Yuhfrizal S.H. untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang penting bagi masa depan Pemilu di Aceh Timur.



Leave a Comment