RAKERNIS BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS TAHUN 2022, INI PESAN JAM PIDSUS KEPADA JAJARANNYA
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Dr. Febrie Adriansyah memberikan pengarahan kepada jajaran Kajati, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajari, Kasi Pidsus dan Cabang Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Se-Indonesia, Senin (26/09/2022).
JAM PIDSUS mengatakan dari hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat (Public Trust) terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan, yang terlihat dari hasil survey nasional dari Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2022 yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.
Dikatakannya, Kejaksaan mencapai persentase 63,4% (enam puluh tiga koma empat persen). Angka tersebut menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 institusi Kejaksaan memiliki persentase 59,9% (lima puluh sembilan koma sembilan persen).
Ditambahkannya, apresiasi kemudian berlanjut pada tanggal 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
lebih lanjut JAM PIDSUS menyampaikan yang terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya yang kita ketahui bahwa semua yang disampaikan tersebut adalah yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus. Dalam pernyataan Menkopolhukam selanjutnya disampaikan bahwa Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi. Kejaksaan Agung dibandingkan dengan 4 lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama, karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir ini sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal.
Dijelaskannya, disini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Pidsus, dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat. Sehingga menjadi tepat kiranya bahwa tema rakernis Pidsus tahun 2022 ini adalah “Pidsus Bangkit, bersama melangkah lebih kuat”. Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku Jampidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia.
Selanjutnya dalam Penyusunan Rencana Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tahun 2022 disesuaikan dengan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia yang terdapat dalam dokumen Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, Program Prioritas Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, prioritas bidang maupun pelaksanaan tema pembangunan Kejaksaan Tahun 2022 yaitu “Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kejaksaan dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Wujud implementasi dari Program Prioritas yang ditetapkan untuk dilaksanakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, maka untuk tahun 2022 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan program kerja, kegiatan utama maupun sasaran program pada Rencana Kerja dan juga telah dirumuskan dalam Rencana Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2020-2024, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024, yang menggambarkan mengenal ketersediaan anggaran untuk setiap program yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dengan prinsip money follow program yang disinergikan pada kerangka perencanaan, kerangka pendanaan, kerangka kelembagaan dan kerangka regulasi.
Berdasarkan sasaran strategis Kejaksaan Republik Indonesia untuk periode Tahun 2020-2024, maka Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan sasaran strategis sebagai berikut:
- Meningkatnya keberhasilan penyelesaian perkara tindak pidana khusus. Indikator dari sasaran strategis ini adalah persentase penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi.
- Meningkatnya pengembalian aset dan kerugian negara. Indikator dari sasaran strategis ini adalah persentase penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus. Selanjutnya Sasaran Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana khusus tersebut dilaksanakan melalui program-program dengan masing-masing sasaran program (outcome) dan kegiatan yang harus dilaksanakan masing-masing Direktorat dan Sekretariat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus serta seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia.
Sebagai perwujudan arah kebijakan dan strategi Kejaksaan Republik Indonesia yaitu serangkaian upaya dari Kejaksaan Republik Indonesia untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja Kejaksaan Republik indonesia Tahun 2022, terdapat 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah dicanangkan Jaksa Agung Republik Indonesia, yaitu:
- Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan Pembangunan Nasional;
- Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan professional:
- Pembentukan kapasitas sumber daya manusia melalui pembangunan manajemen karier yang jelas, terstruktur dan transparan, serta penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan yang tematik;
- Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi;
- Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku;
- Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara;
- Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah dicanangkan Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut, maka berdasarkan Rencana Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus 2020-2024 dan DIPA Satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Tahun 2022 yang berbasis kinerja dan anggaran, maka program kerja prioritas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada tahun 2022, yaitu:
- Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara;
- Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Via Kejaksaan.RI


Leave a Comment