PENERTIBAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI PADA KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Bpk. Semeru, SH, MH didampingi Kasubbag Pembinaan Rizky Fauzi, SH melakukan Pengecekan Personil dalam rangka Penertiban Penggunaan Pakaian Dinas Harian beserta kelengkapannya. Kegiatan berlangsung di sela-sela pelaksanaan Apel pagi Senin (5/12) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Penertiban penggunaan Pakaian Dinas Harian ini dilakukan sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tertib dan Disiplin Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan RI.



Leave a Comment