SIDANG AGENDA HAK TERDAKWA ATAS PEMBELAAN (PLEDOI) TERDAKWA AN. KAMARUZZAMAN
BANDA ACEH – Telah dilaksanakan sidang dengan agenda Hak Terdakwa Atas Pembelaan (Pledoi) terhadap Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi Pensiun PT. POS Indonesia periode Tahun 2010 s.d 2015 atas nama Terdakwa KAMARUZZAMAN, A.Md Alias ZAMAN BIN IBRAHIM. Sidang pembacaan dakwaan ini dilakukan pada hari Selasa, 06 Desember 2022 sekitar pukul 12:00 WIB yang bertempat di Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh.
Adapun dakwaan terhadap Terdakwa KAMARUZZAMAN, A.Md Alias ZAMAN BIN IBRAHIM yaitu:
- Primair : mengenai Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP.
- Subsidair : mengenai Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP.



Leave a Comment