KEJAKSAAN TINGGI ACEH MELAKUKAN KEGIATAN “JAKSA MASUK SEKOLAH” DI SMAN 1 IDI RAYEUK
IDI RAYEUK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengunjungi sekolah SMU Negeri 1 di Jalan Banda Aceh-Medan, Idi Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan penyuluhan tentang hukum. Penyuluhan ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejati Aceh dan bertema “Memahami Hukum Sejak Dini Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Dan Kesadaran Hukum Generasi Muda Yang Tangguh”. Acara dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh yang diwakili oleh Masrul S.Si dan dihadiri oleh 50 siswa SMU 1 Idi.
Dalam penyuluhannya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan informasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar, undang-undang ITE, serta persoalan kenakalan remaja. Para siswa juga diajak untuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang merupakan motto kejaksaan. JMS juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi segala bentuk narkotika baik sebagai pemakai maupun pengedar, karena para pelajar merupakan pasar bagi para pengedar saat ini terutama di daerah Aceh.
Pemateri JMS, Amanto S.H,M.H memberikan paparan tentang narkotika serta penjelasan detail tentang dampak bagi pemakai dan pengedar, serta hukuman yang diterima. Para siswa antusias dalam memberikan pertanyaan. Tim Kejati yang dipimpin langsung oleh Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis S.H, Amanto S.H, M.H, Zulkarnaen, didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Aceh Timur, dan tim Dinas Pendidikan Aceh yang terdiri dari Azhari, Junaidi, Maulizar, serta mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Masrul S.Si, Kepala Sekolah SMU 1 Idi, dan dewan guru.



Leave a Comment