KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR PELAKSANAAN EKSEKUSI PENYETORAN UANG KAS NEGARA
ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan cara menyetorkan uang sebesar Rp. 2.022.000.000,- (dua milyar dua puluh dua juta rupiah) ke kas negara sebagai eksekusi pidana uang pengganti dari terpidana 2 (dua) kasus korupsi PT. KAI (kereta api indonesia). Pada hari ini kamis 10 […]
