JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN: KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENEGAKAN HUKUM
Jakarta – Kejaksaan RI memiliki fungsi dan kewenangan yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman di Indonesia, terutama dalam bidang penuntutan dan kewenangan lainnya sesuai dengan undang-undang. Kejaksaan bertanggung jawab untuk menjalankan fungsinya secara merdeka dan objektif. Dalam hal ini, Kejaksaan dapat menentukan suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan, yang sangat penting dalam […]
