PEMUSNAHAN 5 KG SABU OLEH POLRES ACEH TIMUR: KOMITMEN TEGAS MEMBERANTAS NARKOBA
Aceh Timur – Kamis, 10 Oktober 2024, Polres Aceh Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Polres Aceh Timur, Gampong Paya Billi Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, dan dihadiri oleh sekitar 50 orang dari unsur Forkopimda serta beberapa instansi terkait.
Acara dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan dipandu oleh Brigadir Winda sebagai protokol. Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Kapolres juga menekankan bahwa narkoba, terutama sabu, merupakan ancaman besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Kita berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan,” ujar AKBP Nova.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Timur. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. “Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi oleh pihak terkait, sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan,” tambah Kapolres.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, S.Sos., M.Sc., Dandim 0104/Atim yang diwakili Danramil 16/Peudawa, Kapten Inf Noverlan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Idi yang diwakili oleh Hakim Tri Purnama, S.H., M.H., serta perwakilan dari BNN Kota Langsa, Kalapas IIB Idi, dan para perwira Polres Aceh Timur.
Acara pemusnahan ini berlangsung aman dan tertib, dengan diakhiri oleh sesi foto bersama dan doa yang dipimpin oleh Bripka Kamil.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat kerjasama antar-lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika di Aceh Timur.



Leave a Comment