KEJAKSAAN TINGGI ACEH GELAR PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 1 IDI RAYEUK DALAM PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH
Aceh Timur – Kejaksaan Tinggi Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh dan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, terutama terkait perkembangan hukum dalam penggunaan teknologi dan media sosial. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini juga turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta yang terdiri dari guru serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Idi Rayeuk.
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh salah satu siswa, disusul dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Ibu Yusmiana, S.Pd., yang menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum yang sangat penting bagi siswa,” ujar Yusmiana.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Ali Rasab Lubis, S.H., yang memberikan pemahaman tentang dasar-dasar hukum, termasuk UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur penggunaan media sosial, serta KUHP yang mencakup tindak pidana dalam kehidupan sehari-hari. Materi penyuluhan juga menyoroti bahaya judi online, pentingnya menjaga data pribadi, serta dampak negatif pornografi yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Selain pemberian materi, peserta juga diajak untuk menyaksikan video profil Kejaksaan RI, diikuti sesi tanya jawab yang interaktif. Para siswa yang aktif dalam sesi diskusi mendapatkan souvenir sebagai bentuk apresiasi dari panitia.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini disambut dengan antusias oleh siswa dan didukung penuh oleh pihak sekolah. Peserta terlihat aktif dan menunjukkan minat tinggi dalam memahami materi yang diberikan. Program ini diharapkan dapat membekali para siswa dengan pengetahuan hukum yang penting bagi kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan lancar, tertib, dan aman. Kejaksaan Tinggi Aceh berencana untuk terus bekerja sama dengan sekolah-sekolah di wilayah Aceh Timur dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.



Leave a Comment