KEJARI ACEH TIMUR GELAR DISKUSI PANEL PERINGATI HAKORDIA 2024
Aceh Timur – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyelenggarakan Diskusi Panel bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Acara ini berlangsung pada Senin (9/12/2024) pukul 10.22 s.d Selesai di Aula Pendopo Bupati Aceh Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 67 peserta dari berbagai instansi pemerintah, aparat penegak hukum, camat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Timur, Akbar Pramadhana, S.H., M.H., menekankan pentingnya momentum HAKORDIA sebagai pengingat global untuk melawan korupsi dan mengajak seluruh pihak menjaga integritas. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., dalam paparannya, menegaskan komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengajak semua pihak menjaga integritas sebagai upaya mencegah korupsi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K., S.I.K., menyoroti peran Polri dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pentingnya sinergi antarpenegak hukum. Ketua Pengadilan Negeri Idi, Didik Haryadi, S.H., M.H., menambahkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta koordinasi antarpejabat daerah untuk menghindari penyimpangan.
Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, S.Sos., M.Sc., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan arahan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah sebagai langkah nyata dalam memberantas korupsi.
Acara yang dipandu oleh moderator Annisa Tiara Justitia, S.H., ini juga memberikan penghargaan kepada para pembicara sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian cendera mata, berlangsung lancar dan tertib.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran semua pihak terhadap bahaya korupsi semakin meningkat dan Aceh Timur menjadi wilayah yang bersih dari korupsi.




Leave a Comment