KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR GELAR APEL ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN PELAYANAN BERINTEGRITAS
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini, S.H., M.H., bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas yang berorientasi pada pencegahan korupsi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen nyata seluruh insan Adhyaksa untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Rangkaian kegiatan apel dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai sebagai bentuk kesungguhan dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyematan Duta Pelayanan dan Agen Perubahan. Penunjukan tersebut diharapkan dapat menjadi teladan serta motor penggerak perubahan budaya kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menyebarluaskan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan hukum yang optimal, demi terciptanya institusi yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.



Leave a Comment