KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DALAM PENGELOLAAN BUMD PT. BEURATA MAJU ACEH TIMUR TAHUN 2022–2023
Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah menetapkan “D” selaku Direktur PT. Beurata Maju Kabupaten Aceh Timur dalam Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) periode tahun 2022 sampai dengan 2023 sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan perusahaan […]
EKSEKUSI PELANGGARAN SYARIAT ISLAM (UQUBAT CAMBUK) DI KABUPATEN ACEH TIMUR
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan kegiatan eksekusi pelanggaran Syariat Islam berupa uqubat cambuk dalam rangka penegakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terhadap pelaku tindak pidana Maisir (judi online) dan Khalwat (zina), pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.20 WIB s.d. 11.00 WIB […]
KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR GELAR APEL ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN PELAYANAN BERINTEGRITAS
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini, S.H., M.H., bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas […]
PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP TERPIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BIBIT IKAN KAKAP PADA BRA PROV. ACEH TAHUN ANGGARAN 2023 OLEH TIM EKSEKUTOR PIDSUS KEJARI ACEH TIMUR
Pada Rabu, 4 Februari 2026, Tim eksekutor Pidsus Kejari Aceh Timur telah melaksanakan eksekusi terhadap Terpidana an. HAMDANI, Terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan bibit ikan kakap pada BRA Prop. Aceh tahun anggaran 2023. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutus perkara terdakwa HAMDANI bin SAFARUDDIN dengan Mengabulkan permohonan kasasi […]
EKS KETUA BRA DAN EMPAT TERPIDANA KORUPSI BIBIT IKAN DIEKSEKUSI KE LAPAS KAJHU
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan eksekusi terhadap lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Para terpidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu, Selasa (3/2/2026). Eksekusi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan […]




