KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DALAM PENGELOLAAN BUMD PT. BEURATA MAJU ACEH TIMUR TAHUN 2022–2023
Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah menetapkan “D” selaku Direktur PT. Beurata Maju Kabupaten Aceh Timur dalam Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) periode tahun 2022 sampai dengan 2023 sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan perusahaan […]
