JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM MENYETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN KASUS MELALUI RESTORATIVE JUSTICE PADA KEJAKASAAN NEGERI ACEH TIMUR
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menyetujui penghentian penuntutan kasus melalui Restorative Justice. Restorative Justice merupakan suatu proses yang memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki kesalahan yang telah mereka lakukan, dengan cara memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh tindakan mereka dan meminta maaf kepada korban. Persetujuan penghentian penuntutan kasus […]
APEL PAGI (SENIN, 19 DESEMBER 2022)
Senin pagi (19/12), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bernama Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H, memimpin pelaksanaan Apel di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Septeddy Endra Wijaya adalah seorang pemimpin yang dipercaya untuk mengelola seksi tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Dia memiliki gelar S.H. (Sarjana Hukum) dan […]

