APEL PAGI (SENIN, 19 DESEMBER 2022)

Senin pagi (19/12), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bernama Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H, memimpin pelaksanaan Apel di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Septeddy Endra Wijaya adalah seorang pemimpin yang dipercaya untuk mengelola seksi tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Dia memiliki gelar S.H. (Sarjana Hukum) dan M.H. (Magister Hukum), yang menunjukkan bahwa dia memiliki keahlian dan kemampuan yang tinggi dalam bidang hukum. Sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Septeddy Endra Wijaya bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola seluruh kegiatan yang terkait dengan tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Pada hari itu, dia memimpin pelaksanaan Apel di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan di kantor tersebut. Apel merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan keberhasilan kerja para pegawai di kantor tersebut. Selain itu, Apel juga merupakan momen untuk memotivasi para pegawai agar terus bekerja dengan baik dan memberikan yang terbaik untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan memimpin pelaksanaan Apel, Septeddy Endra Wijaya berperan penting dalam menjamin bahwa kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur dapat berjalan dengan baik dan efisien. Dia juga membantu dalam menciptakan suasana kerja yang positif dan memotivasi para pegawai agar terus bekerja dengan semangat yang tinggi.

APEL PAGI (SENIN, 19 DESEMBER 2022)

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *