EKS KETUA BRA DAN EMPAT TERPIDANA KORUPSI BIBIT IKAN DIEKSEKUSI KE LAPAS KAJHU
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan eksekusi terhadap lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Para terpidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu, Selasa (3/2/2026). Eksekusi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan […]
