UPAYA PERDAMAIAN DIADAKAN OLEH KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR DI RUMAH RESTORATIVE JUSTICE
Idi, Kamis, 15 Februari 2023, Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan Upaya penyelesaian perkara diluar persidangan (Restorative Justice ) yang diadakan di Rumah Restorative Justice yang terletak di Desa Gampong Jawa. Dalam kegiatan ini ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Analis Penuntutan Shailendra Haqqi, S.H., Geuchik Gampong, Tokoh Agama, Tokoh […]
