KASUS NARKOTIKA ± 74 KG SHABU : KEJAKSAAN ACEH TIMUR TERIMA BUKTI TAMBAHAN TAHAP II

Pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur menjadi saksi pelaksanaan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap II dalam perkara Tindak Pidana Narkotika. Kasus ini menyeret nama Nurdin Juned Alias Tokdin

SERAH TERIMA TAHAP II: PENEGAKAN HUKUM KASUS NARKOTIKA DI KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR

Pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dilangsungkan acara serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap II dari perkara Tindak Pidana Narkotika. Kasus ini melibatkan FAKRURRAZI alias BULE Bin JAMALUDIN