EKSEKUSI PELANGGARAN SYARIAT ISLAM (UQUBAT CAMBUK) DI KABUPATEN ACEH TIMUR
Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan kegiatan eksekusi pelanggaran Syariat Islam berupa uqubat cambuk dalam rangka penegakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terhadap pelaku tindak pidana Maisir (judi online) dan Khalwat (zina), pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.20 WIB s.d. 11.00 WIB […]
