KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR MELAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DAN KHUSUS
Aceh Timur – 10 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri Aceh Timur kembali melaksanakan salah satu tugas rutinnya, yaitu memusnahkan Barang Bukti dari perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang […]
KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL DAN NARKOTIKA BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan narkotika sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Pada hari ini, sebanyak 1.496.161 batang rokok ilegal non cukai dari berbagai merek dan 75.055 gram narkotika jenis ganja yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap […]
KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR MELAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM TAHUN 2024
Pada Kamis, 07 Maret 2024, Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) menggelar acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari perkara Tindak Pidana Umum. Acara ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh sekitar 40 […]


